Salam kesetiakawanan sosial!
Pada kesempatan kali ini, kami ingin membagikan kegiatan yang telah dilaksanakan pada hari Jumat 8 November 2019 yang lalu, yaitu Reses dari salah satu anggota DPRD Kota Bekasi, Bapak Agus, S.E.
Apa itu reses? Reses merupakan masa dimana DPRD melakukan kegiatan diluar masa sidang. Dalam hal ini, biasanya masa reses digunakan para anggota dewan untuk menjarin aspirasi dari masyarakat di wilayahnya masing-masing. Tak terkecuali Bapak Agus sebagai anggota DPRD Kota Bekasi yang berasal dari Daerah Pemilihan IV Jatisampurna-Jati Asih.
Bertempat di kediaman beliau, acara reses dihadiri oleh antara lain Bpk. Lurah, Binmaspol, para ketua RW, para ketua RT, Pokdar Kambtibmas, Karang Taruna Kelurahan, Karang Taruna RW, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan-sambutan, sesi tanya jawab dan ditutup dengan do'a.
Cukup banyak pertanyaan, keluhan maupun saran yang disampaikan oleh para peserta reses kepada pak Agus. Beberapa diantaranya adalah terkait infrastruktur jalan di Jatiranggon yang kurang memadai, kerusakan jalan, penanggulangan bencana, pembukaan Polsek Jatisampurna, pembangunan bangunan pendidikan di Jatiranggon, alokasi bantuan kepada Karang Taruna dan lain-lain.
Kami berterimakasih kepada Bapak Agus, S.E. yang sudah mengundang Karang Taruna serta menyelenggarakan reses ini. Reses sudah sepatutnya dipergunakan untuk kegiatan perkenalan, diskusi maupun jaring aspirasi kepada masyarakat sehingga apa yang menjadi keluhan di lingkungan dapat dikawal, dibantu dan disuarakan di meja persidangan. Persis seperti janji kampanye para calon anggota dewan.
Sekian.
GALERI
(geser untuk melihat lebih banyak foto, klik atau sentuh foto untuk memperbesar)
0 komentar:
Posting Komentar