Salam kesetiakawanan sosial!
Pada postingan kali ini kami ingin membagikan kegiatan rapat teknis yang telah diselenggarakan pada hari Sabtu, 19 Oktober 2019 yang lalu. Rapat teknis ini adalah bagian dari rencana kerja Badan Pengurus Harian untuk menyelenggarakan Musyawarah Besar II Karang Taruna RW. 07 'Gerhana Srikaya'.
Sebelumnya, apa itu Musyawarah Besar? Musyawarah Besar atau kerap disingkat Mubes merupakan forum tertinggi pengambilan keputusan dalam sebuah organisasi. Tak hanya dapat menurunkan atau mengangkat seorang ketua organisasi, Mubes juga bisa dilakukan untuk menetapkan dan memutuskan peraturan dalam organisasi.
Di tahun 2019 ini, Karang Taruna RW. 07 'Gerhana Srikaya' akan melaksanakan Musyawarah Besar II pada hari Ahad, 20 Oktober 2019 dengan agenda perubahan dan penetapan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Karang Taruna RW. 07 'Gerhana Srikaya' tahun 2019 setelah sebelumnya telah dilaksanakan Musyawarah Besar I pada bulan Februari tahun 2018.
Pada rapat teknis kali ini, ditetapkan 3 Presidium Sidang diantaranya sdr. Travanira Marwan Hadi Naufal sebagai Presidium Sidang I, sdr. Ahmad Nurkholiq sebagai Presidium Sidang II dan sdr. Viva Arfana Perdana sebagai Presidium Sidang III. Tak hanya itu, rapat juga melaksanakan simulasi tata cara bersidang dan persiapan berkas sidang. Rapat dihadiri oleh Badan Pengurus Harian serta sleuruh Koordinator Divisi.
Kami berharap dengan diadakannya Musyawarah Besar II nanti mampu membuat peraturan-peraturan yang baik demi keberlangsungan Karang Taruna RW. 07 'Gerhana Srikaya'.
Sekian.
Sabtu, 19 Oktober 2019
RAPAT TEKNIS MUSYAWARAH BESAR
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar